Pengertian Perusahaan Dagang, Jenis, Ciri dan Contohnya (Lengkap)

Pengertian Perusahaan Dagang, Jenis, Ciri dan Contohnya (Lengkap) – Pada kesempatan kali ini, Pendidik akan membahas mengenai usaha dagang. Istilah tersebut mungkin sudah tidak asing lagi bagi sebagian orang.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai pengertian perusahaan dagang, jenis, ciri, dan juga contohnya. Langsung saja kita simak penjelasannya sebagai berikut:

Contents

Pengertian Perusahaan Dagang, Jenis, Ciri dan Contohnya (Lengkap)

Pengertian Perusahaan Dagang

Perusahaan dagang adalah perusahaan yang dalam aktivitasnya adalah membeli, menyimpan dan menjual kembali barang-barang dagang tanpa membeli nilai tambah terhadapnya. Adapun nilai tambah dalam hal ini adalah mengolah dan mengubah sifat atau bentuk barang asli sedemikian rupa sehingga barang tersebut mempunyai nilai jual yang tinggi.

Kegiatan utama dari perusahaan dagang adalah melakukan jual beli barang dagang yang berupa bahan baku, bahan setengah jadi, ataupun barang jadi. Kecuali barang yang diperjual belikan tersebut hasil pertanian, perkebunan, hutan dan barang hasil industri olahan atau manufaktur. Dalam sistem operasionalnya, perusahaan dagang menghasilkan pendapatan, tetapi pendapatan yang dihasilkan berasal dari transaksi jual beli barang.

Jenis-Jenis Perusahaan Dagang

Adapun jenis perusahaan dagang diantaranya adalah

1. Berdasarkan Produk Yang Diberdayakan

a. Perusahaan Dagang Barang Produksi

Merupakan perusahaan yang memperdagangkan produk bahan-bahan baku (raw material) sebagai bahan dasar pembuatan produk atau alat-alat produksi untuk menghasilkan produk lain. Contohnya kayu gelondongan, mesin gergaji dan lain lain.

b. Perusahaan Dagang Barang Jadi

Yakni perusahaan yang memperdagangkan produk akhir atau final, yang siap dikonsumsi untuk manusia. Misalnya Televisi, sepatu, sandal dan lain sebagainya.

2. Berdasarkan Macam Konsumen Yang Terlibat

a. Perusahaan Dagang Besar (Wholesaler)

Yaitu perusahaan yang secara langsung membeli produk dari pabrik dalam jumlah yang besar. Kemudian perusahaan menjual barang tersebut kepada sebagian pedagang dengan perantara volume penjualan yang cukup besar. Contohnya grosir.

b. Perusahaan Dagang Perantara (Middleman)

Yaitu perusahaan yang membeli dalam partai besar untuk dijual kembali ke pengecer dalam jumlah sedang. Contohnya subgrosir.

c. Perusahaan Dagang Pengecer (Retailer)

Yaitu perusahaan langsung berhubungan dengan konsumen. Konsumen dapat membeli secara eceran atau produk yang ditawarkan. Contohnya: kios, warung, swalayan.

Ciri-Ciri Perusahaan Dagang

Adapun ciri-ciri perusahaan dagang diantaranya adalah

1. Bentuk Produk Yang Diperjualbelikan

Produk yang diperjualbelikan adalah barang yang berwujud (tangible) sehingga dapat diindra. Misalnya mebel, beras dan lain sebagainya.

2. Tidak Adanya Perubahan Bentuk atau Sifat dari Produk Yang Diperdagangkan

Aktivitas utama perusahaan dagang adalah membeli dan menjual barang dagang tanpa mengubah atau menambah bentuk dan sifatnya.

3. Akun-Akun Khusus

Yakni terdapat akun khusus yang didapati perusahaan dagang. Misalnya akun harga pokok penjualan, persediaan barang dagang, potongan, retur penjualan dan lain sebagainya.

4. Penghitungan Laba atau Rugi

Pola penghitungan laba/rugi perusahaan dagang berbeda dengan suatu perusahaan jasa, karena terdapat akun-akun khusus. Dalam perusahaan jasa, laba diperoleh dengan cara mengurangi pendapatan dengan beban. Namun, dalam perusahaan dagang, laba yang diperoleh dengan cara berikut:

  • Pendapatan xxx
  • Harga Pokok Penjualan (xxx)
  • Laba Kotor xxx
  • Beban-Beban (xxx)
  • Laba Bersih xxx

Contoh Perusahaan Dagang

Pengertian Perusahaan Dagang, Jenis, Ciri dan Contohnya (Lengkap)
Pengertian Perusahaan Dagang, Jenis, Ciri dan Contohnya (Lengkap)

Adapun contoh dari perusahaan dagang adalah Toko, Swalayan, Showroom, Minimarket, Warung dan lain sebagainya.

Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Perusahaan Dagang, Jenis, Ciri dan Contohnya (Lengkap). Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan kamu. Terimakasih 🙂