Sejarah Demokrasi Di Indonesia Menurut Para Pendiri Bangsa

Sejarah Demokrasi – Ketika Romawi kuno menjadi salah satu bentuk kediktatoran pertama di dunia, Yunani kuno memperkenalkan suatu sistem yang sangat penting, yaitu “diperintah oleh rakyat”. Inilah pemikiran awal terhadap demokrasi, sebuah konsep yang terus berkembang hingga saat ini. Demokrasi memberikan warga kekuasaan untuk mengatur dirinya sendiri melalui wakil-wakil yang dipilih sesuai dengan konstitusi, dalam suatu sistem yang teratur dan bebas, yang memungkinkan perubahan yang dinamis. Konsep ini telah menjadi fondasi bagi berbagai negara dalam mewujudkan pemerintahan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakatnya.

Contents

Apa penjelasan dari demokrasi?

Kelahiran demokrasi sebagai sebuah ideologi dan sistem politik tidak bisa dilepaskan dari asalnya, yang berasal dari Dunia Barat, khususnya dari masa Yunani kuno di kota negara Athena (kini menjadi Ibukota Yunani modern). Istilah “demokrasi” sendiri berasal dari Bahasa Yunani, terdiri dari kata “demos” yang berarti rakyat, dan “kratos” yang berarti kekuasaan. Dalam terminologi, demokrasi memiliki makna pemerintahan yang menekankan kekuasaan berasal dari rakyat.

Pada zaman Yunani kuno, demokrasi yang ada merupakan bentuk demokrasi langsung, di mana setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi langsung dalam pembuatan konstitusi, pembuatan hukum, serta pengambilan keputusan dalam sistem pemerintahan. Ini berarti bahwa pada masa itu, demokrasi berjalan secara langsung dengan partisipasi aktif dari seluruh rakyatnya dalam pengambilan keputusan, bukan hanya melalui perwakilan seperti pada demokrasi modern yang kita kenal sekarang.

Demokrasi Modern

Demokrasi modern yang kita kenal saat ini adalah hasil dari adaptasi nilai-nilai demokrasi dari zaman Yunani kuno. Namun, dalam konteks dunia modern, model demokrasi langsung seperti yang ada pada zaman Yunani kuno dianggap kurang relevan. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan jumlah penduduk yang semakin banyak serta pengaruh besar dari ideologi dan sistem pemerintahan modern terhadap perkembangan demokrasi. Di era modern, demokrasi langsung seperti yang diterapkan di Yunani kuno dianggap tidak mungkin dan sulit untuk diterapkan kembali karena perubahan kondisi sosial, politik, dan ekonomi yang berdampak pada kompleksitas tatanan masyarakat dan pemerintahan saat ini.

Demokrasi modern menghadirkan bentuk baru partisipasi rakyat dalam sistem keterwakilan yang mendapatkan legitimasi melalui pemilihan yang dilakukan oleh rakyat. Salah satu asal-usul demokrasi modern berasal setelah Revolusi Prancis. Perubahan signifikan terjadi di Prancis setelah penggulingan Dinasti Bourbon yang dipimpin oleh Raja Louis XIV dan berubah menjadi “Republik Prancis”. Sistem keterwakilan modern yang sudah mapan terbentuk dalam lembaga Parlemen Prancis/Majelis Nasional Prancis. Di majelis tersebut, semua faksi politik di masyarakat Prancis memiliki hak mewakili kepentingan mereka dengan duduk di parlemen, baik dari kelompok kiri jauh, kiri tengah, tengah, kanan jauh, dan kanan tengah. Semua faksi ini memiliki hak yang sama untuk mewakili konstituennya, yaitu rakyat, di dalam parlemen.

Dua Wajah Demokrasi

Setelah Perang Dunia II pada tahun 1948, George Bernard Shaw mengusulkan untuk mengatasi kebingungan dan kekacauan terkait arti sebenarnya dari demokrasi. Ahli bahasa dan politik berkumpul untuk merumuskan kembali definisi yang tepat untuk demokrasi. Ketika wakil dari Blok Barat (Amerika Serikat, Prancis, dan Britania Raya) berbicara tentang demokrasi, pandangan mereka sering kali bertentangan dengan definisi yang disampaikan oleh wakil dari Blok Timur (Republik Rakyat Tiongkok dan Uni Soviet).

Negara-negara di Blok Timur mendefinisikan demokrasi sebagai pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun, ini tidak berarti bahwa rakyat secara langsung memimpin, melainkan negara bertindak untuk kepentingan kolektif, untuk mencegah tirani mayoritas. Di sisi lain, Negara-negara di Blok Barat mengartikan demokrasi sebagai kebebasan individu, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan pers, hak untuk beroposisi, hak untuk menentukan pekerjaan, mencari penghasilan, serta hak untuk tinggal dan bepergian ke luar negeri.

Setelah Perang Dunia II, dualisme pengertian tentang demokrasi memunculkan beragam jenis kediktatoran yang kemudian mengklaim diri sebagai versi demokrasi, misalnya Stalin dengan “demokrasi sentralistik”, Kim II Sung yang menamakan negaranya sebagai “Demokratic People’s Republic of Korea” atau Korea Utara, Ulbricht yang menjuluki Jerman Timur sebagai Republik Demokratik Jerman, bahkan di Indonesia sendiri, kita mengenal era Soekarno dengan “demokrasi terpimpin” dan era Soeharto dengan “demokrasi Pancasila”.

Sejarah Demokrasi

Demokrasi dalam Pandangan Para Pendiri Bangsa Indonesia

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, pimpinan bersama, Soekarno dan Mohammad Hatta, dengan tegas menyatakan Indonesia Merdeka sebagai negara yang demokratis. Hal ini tercermin pada kalimat terakhir dalam Teks Proklamasi yang menyatakan “atas nama bangsa Indonesia”. Jika ditafsirkan dalam konteks definisi bangsa, hal ini merujuk pada seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kemerdekaan Indonesia dirancang dan disahkan untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia, sebagai wujud kebebasan dan kedaulatan yang diperjuangkan bersama oleh setiap warga negara. Pemahaman bahwa kemerdekaan ini adalah hak bagi seluruh bangsa Indonesia menjadi landasan kuat dalam membangun fondasi demokrasi yang inklusif, di mana setiap individu memiliki peran penting dalam menentukan arah dan masa depan bangsa.

Itulah sedikit penjelaskan mmengenai Sejarah Demokrasi Di Indonesia Menurut Para Pendiri Bangsa dari pendidik.co.id. Semoga penjelasan mengenai sejarah demokrasi ini bisa menambah wawasan anda.

Posted in PKN