Identitas Nasional Menurut Para Ahli Dan Unsurnya

Identitas Nasional – Konsep identitas merujuk pada ciri-ciri, jati diri, atau tanda-tanda yang memperlihatkan perbedaan pada individu atau entitas tertentu dari yang lain. Sebagai contoh, lambang-lambang seperti bendera dan lagu kebangsaan tiap negara menjadi penanda unik yang membedakan satu negara dari yang lain. Dalam lingkup antropologi, konsep identitas memiliki makna yang meliputi karakteristik khas yang menunjukkan kesadaran diri, kelompok, golongan, komunitas, atau bahkan negara lain.

Istilah ‘nasional’ mencerminkan identitas yang melekat pada kelompok yang lebih luas, diikat oleh kesamaan dalam aspek-aspek baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa, maupun non-fisik seperti aspirasi, cita-cita, dan tujuan bersama. Oleh karena itu, identitas nasional dapat diartikan sebagai penampakan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan suatu bangsa. Ciri khas tersebutlah yang menjadikan suatu bangsa berbeda dengan bangsa lainnya.

Contents

Apa yang dimaksud dengan Identitas Nasional?

Identitas Nasional mengacu pada kumpulan nilai-nilai, budaya, tradisi, bahasa, sejarah, simbol, dan karakteristik yang membedakan suatu negara dari negara lainnya. Ini mencakup keyakinan bersama, kesadaran kolektif tentang identitas suatu bangsa. Serta aspek-aspek yang membentuk jati diri suatu negara dalam konteks global. Identitas Nasional sering kali menjadi fondasi yang mengikat bersama warga negara suatu negara dan membentuk rasa solidaritas serta kebanggaan terhadap negara mereka.

Pengertian Identitas Nasional Menurut Para Ahli

  • Menurut Koenta Wibisono (2005), Identitas Nasional adalah hasil dari nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan suatu bangsa, dengan ciri khasnya yang membedakannya dari bangsa lain dalam pola kehidupannya.
  • Mix dan Hawley menyatakan bahwa Nation-state adalah sebuah bangsa yang memiliki struktur politik dengan penentuan perbatasan wilayah yang sah, pengakuan dari bangsa lain, dan unsur-unsur lain yang terkait.
  • Pendapat Koerniatmante Soepraptowiro mengatakan bahwa hukum kewarganegaraan adalah hasil langsung dari perkembangan nasionalisme.
  • Dalam karyanya yang berjudul “The Capitalist Revolution”, Berger menyampaikan bahwa ideologi kapitalisme akan menguasai dunia dan mengubah masyarakat secara bertahap menjadi sistem internasional yang berpengaruh dalam bidang sosial, politik, dan kebudayaan.
  • Toyanbee membicarakan tentang ciri khas suatu bangsa, yaitu kecerdasan lokal dalam menghadapi tantangan dan memberikan respons. Jika tantangan besar tapi respons kecil, bangsa itu mungkin punah. Namun, jika tantangan kecil tetapi responsnya besar, bangsa tersebut mungkin berkembang menjadi bangsa yang kreatif.

Unsur Identitas Nasional

Identitas Nasional mencerminkan karakteristik khas suatu bangsa yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Identitas nasional Indonesia terbentuk dari beragam elemen, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik. Salah satu aspek yang melekat kuat pada bangsa Indonesia adalah konsep sebagai bangsa yang majemuk.

Keanekaragaman ini tercermin dalam konsep “Bhineka Tunggal Ika” yang terdapat dalam lambang nasional Burung Garuda dengan lima simbol yang mewakili prinsip-prinsip dasar negara Pancasila. Keberagaman ini merupakan hasil dari perpaduan berbagai elemen yang menjadi inti dari identitas Indonesia, seperti Sejarah, Agama, Kebudayaan, Keberagaman Suku, dan Bangsa. Identitas nasional yang inklusif ini memperkuat rasa persatuan di tengah keberagaman, menciptakan fondasi bagi kekuatan bersama dalam membangun masa depan yang lebih baik. Hal ini juga menegaskan bahwa Indonesia merupakan landasan bagi beragam keyakinan, tradisi, dan adat istiadat yang menjadi sumber kekuatan dalam menyatukan masyarakat Indonesia yang multikultural.

Sejarah

Dalam sejarah, tercatat bahwa sebelum menjadi entitas negara atau bangsa (nation state), Nusantara telah mengalami masa kejayaan yang mengagumkan. Kedua kerajaan besar, Majapahit dan Sriwijaya, terkenal sebagai pusat kekuasaan di Nusantara yang memiliki pengaruh yang melampaui batas wilayah, tempat kedua kerajaan tersebut berdiri. Semangat perlawanan masyarakat Nusantara terhadap penjajah untuk mempertahankan tanah airnya telah menjadi sebuah karakteristik yang membentuk cikal bakal bangsa Indonesia, yang kemudian menjadi salah satu unsur utama dalam pembentukan identitas nasionalnya sebagai bangsa yang tegas dalam sikapnya. Hal ini tercermin dalam konstitusi Indonesia, di mana Pembukaan UUD 1945 secara khusus menyatakan komitmen bangsa Indonesia untuk mendukung perjuangan kemerdekaan setiap bangsa di dunia. Selain itu, semangat perlawanan dan semangat kemerdekaan ini juga menjadi landasan kuat bagi cita-cita Indonesia untuk terus berjuang demi keadilan, kedamaian, dan kemajuan bagi seluruh umat manusia.

Kebudayaan

Unsur-unsur budaya atau kebudayaan yang menjadi bagian dari identitas nasional memiliki tiga elemen utama, yaitu akal budi, pengetahuan, dan peradaban. Akal budi masyarakat Indonesia tercermin dalam keramahan dan kesantunan yang telah mendapat pengakuan di tingkat internasional. Selain itu, identitas pengetahuan tercermin dalam kekayaan penampilan sebagai bangsa maritim. Ditandai oleh ragam bangunan candi dan keberadaan kapal pinisi. Yang mana menjadi ciri khas pengetahuan unik dari bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia. Adapun unsur identitas peradaban tercermin dalam dasar negara, yaitu Pancasila, yang menunjukkan kekuatan nilai-nilai yang sangat beragam namun dapat bersatu dalam satu kesatuan yang kokoh. Pancasila menjadi landasan bagi keberagaman dan kesatuan dalam menjaga identitas peradaban bangsa Indonesia.

Suku Bangsa

Kemajemukan menjadi salah satu bentuk identitas yang khas bagi bangsa Indonesia. Lebih dari sekadar itu, kemajemukan yang bersifat alami merupakan bagian penting dalam kehidupan bersama yang menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia, yang perlu terus dikembangkan dan dilestarikan untuk membentuk identitas yang kuat. Kemajemukan yang bersifat alami ini tercermin dalam keberagaman ribuan suku, budaya, dan bahasa di Indonesia, mencerminkan bahwa bangsa ini adalah satu kesatuan yang lahir dari keberagaman, yang secara simbolis tercermin dalam konsep “Bhineka Tunggal Ika”. Keberagaman ini bukanlah sebuah hambatan, melainkan merupakan kekuatan yang memperkaya dan memperkuat jati diri bangsa Indonesia.

Agama

Keragaman agama dan keyakinan adalah bagian lain dari keberagaman alami yang menjadi identitas khas bangsa Indonesia. Keberadaan keragaman unsur agama dan keyakinan ini sangat penting sehingga para pendiri bangsa Indonesia menegaskannya sebagai unsur utama dalam konstitusi negara. Hal ini menjadi upaya negara untuk melindungi rahmat Tuhan Yang Maha Esa.Yang mana menjadi landasan yang harus dijaga dan diapresiasi oleh bangsa Indonesia. Para perumus dasar negara Pancasila sepakat untuk menempatkan aspek spiritualitas Nusantara ini dalam urutan pertama dari lima sila Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai yang tersirat dalam sila ini adalah tanggung jawab bangsa Indonesia untuk menjalankan agama dengan cara yang berbudaya, mengedepankan sikap dan perilaku beragama yang didasari oleh prinsip-prinsip toleransi.

Bahasa

Bahasa Indonesia merupakan unsur penting dalam membentuk identitas nasional bagi bangsa Indonesia. Keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dijamin oleh konstitusi negara, UUD 1945. Meskipun ribuan pulau, etnis, serta keberagaman budaya dan keyakinan ada di Indonesia, bahasa Indonesia mampu menjadi perekat yang menyatukan. Sebelumnya, bahasa ini telah berfungsi sebagai bahasa pengantar (lingua franca), bahasa perdagangan, dan bahasa komunikasi dalam masyarakat yang mendiami kepulauan yang tersebar di seluruh Nusantara. Keberadaan bahasa Indonesia bukan hanya sekadar sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai simbol persatuan dalam keragaman yang ada di Indonesia.

Posted in PKN