Ibadah: Pengertian, Macam, Syarat & Cakupannya (Dalil)

Ibadah: Pengertian, Macam, Syarat & Cakupannya (Dalil) – Pada hakikatnya kita sebagai manusia di ciptakan oleh Sang Pencipta yakni Allah SWT semata-mata hanya untuk beribadah kepada Allah SWT.

Tahukah kalian, apa itu ibadah?? Nah pada kesempatan kali ini Pendidik akan memberikan penjelasan mengenai ibadah secara lengkap. Untuk itu simak penjelasannya sebagai berikut:

Contents

Ibadah: Pengertian, Macam, Syarat & Cakupannya (Dalil)

Ibadah adalah suatu pekerjaan untuk mengabdikan diri kita hanya kepada Allah SWT. Berikut penjelasannya:

Pengertian Ibadah

Menurut bahasa, ibadah artinya tunduk atau merendahkan diri. Sedangkan menurut istilah syara’ ibadah adalah sebagai berikut:

  • Ibadah adalah taat kepada Allah SWT dengan menjalankan segala perintah-Nya.
  • Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah SWT yang berarti tunduk kepada Allah SWT disertai dengan mahabbah (kecintaan yang paling tinggi) kepada-Nya.
  • Ibadah adalah ucapan atau sebutan untuk  seluruh apa yang dicintai dan diridhai oleh Allah SWT, baik itu berupa ucapan maupun perbuatan, baik yang zhahir maupun yang batin.

Pada hakikatnya tujuan dari diciptakannya manusia adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Hanya saja dalam beribadah ada banyak sekali ujian dan cobaan yang mana kita harus kuat untuk menghadapinya dengan cara meminta kepada Allah SWT kemudahan dan perlindungan agar dijauhkan dari apa yang Allah SWT tidak sukai.

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Q.S Adz-Dazariyat 51 : 56-58.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ ﴿٥٦﴾ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ ﴿٥٧﴾ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu. Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.”

Allah SWT sebetulnya tidak membutuhkan ibadah dari makhluknya, justru makhluk lah yang membutuhkan Allah SWT, karena hanya kepada Allah lah mereka bergantung, sehingga mereka beribadah dan menyembah kepada Allah SWT sesuai dengan syariat yang diajarkan Islam.

Jika makhluk beribadah kepada Allah SWT tidak sesuai dengan syariat maka ia termasuk ke dalam mubtadi’ yakni pelaku bid’ah. Dan barang siapa yang  menyembah-Nya sesuai dengan syari’at-Nya, maka ia termasuk ke dalam mukmin muwahhid yakni yang mengesakan Allah.

Macam-Macam Ibadah

Ada banyak sekali bentuk dan macam dari beribadah, karena macam ibadah adalah seluruh macam ketaatan baik itu dari lisan, anggota badan dan juga dari hati. Adapun yang termasuk kedalam macam ibadah diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Berdzikir (tasbih, tahlil, tahmid), membaca Al-Qur’an, shalat, zakat, puasa, haji, jihad, amar ma’ruf nahi mungkar, berbuat baik kepada sesama makhluk, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil.
  • Khasyyatullah (takut kepada Allah), inabah (kembali) kepada-Nya, ikhlas kepada-Nya, sabar terhadap hukum-Nya, ridha dengan qadha’-Nya, tawakkal, mengharap nikmat-Nya dan takut dari siksa-Nya.

Selain itu, segala sesuatu baik berupa tingkah laku, ucapan, maupun perbuatan seorang mukmin yang diniatkan untuk mendekatkan diri hanya kepada Allah SWT (Qurbah) atau segala sesuatu yang membantu Qurbah maka dikatakan sebagai Ibadah.

Kebiasaan yang biasa dilakukan setiap haripun dapat menjadi ibadah apabila diniatkan untuk mendekatkan dan mencari bekal kelak di akhirat, seperti makan, minum, tidur, jual beli, mencari nafkah yang halal, menikah dan lain sebagainya.

Sehingga ibadah itu amatlah luas, bahkan tidak terbatas pada syi’ar-syi’ar yang dikenal secara umum saja, semua itu tergantung dari niat yang ada dalam hati kita.

Syarat Diterimanya Ibadah

Tentu ada syarat agar ibadah yang kita lakukan tidak sia-sia, dan dapat diterima sebagai amalan untuk bekal kita kelak di hari akhir. Adapun syarat diterimanya ibadah adalah sebagai berikut:

1. Dilakukan hanya semata-mata karena Allah SWT, terbebas dari syirik besar dan juga syirik kecil.

2. Sesuai dengan ajaran dan syariat Islam.

Penjelasannya:

Syarat pertama adalah ibadah dilakukan hanya karena Allah SWT, sebagaimana konsekuensi dari syahadat yakni laa ilaaha illa-llah, maka mengharuskan ikhlas beribadah hanya untuk Allah dan jauh dari syirik kepadaNya.

Syarat kedua yaitu adanya konsekuensi dari syahadat yakni Muhammad Rasulullah, yang berarti harus mengikuti ajaran yang sesuai dengan ajaran Rasulullah Saw. atau mengikuti syari’atnya dan meninggalkan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.

Sebagaimana Allah SWT berfirman:

بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Artinya: “(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”

Macam-Macam Penghambaan

Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah, penghambaan itu terdiri dari 3 macam, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Penghambaan Umum

Yakni suatu bentuk penghambaan terhadap sifat rububiyah Allah yakni mencipta, berkuasa, mengatur dan lain sebagainya. Penghambaan ini terjadi pada seluruh makhluk (‘ubudiyah kauniyah).

Sebagaimana Allah berfriman dalam Q.S Maryam ayat 93:

إِن كُلُّ مَن فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ إِلَّآ ءَاتِى ٱلرَّحْمَٰنِ عَبْدًا

Artinya: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” Sehingga orang-orang kafir pun termasuk hamba dalam kategori ini.

2. Penghambaan Khusus

Yakni suatu penghambaan yang berupa ketaatan secara umum. Pada jenis penghambaan khusus ini meliputi seluruh orang yang beribadah kepada Allah SWT dan mengikuti syariat-Nya.

Ibadah: Pengertian, Macam, Syarat & Cakupannya (Dalil)
Ibadah: Pengertian, Macam, Syarat & Cakupannya (Dalil)

3. Penghambaan Sangat Khusus

Yakni suatu penghambaan para Rasul ‘alaihimush shalatu was salam.

Sebagaimana dalam firman Allah SWT:

وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

Artinya: “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Al Baqarah: 23).

Dari ketiga macam penghambaan tersebut semua sangat lah bagus, akan tetapi yang lebih utama adalah macam penghambaan yang kedua dan juga ketika, sebab yang pertama yakni penghambaan umum itu dilakukan bukan sebab karena perbuatannya melainkan karena adanya peristiwa yang menimpanya. Contohnya seseorang yang memperoleh kelapangan maka ia akan bersyukur, sedangkan yang terkena musibah ia akan bersabar.

Demikianlah penjelasan mengenai Ibadah: Pengertian, Macam, Syarat & Cakupannya (Dalil). Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan. Terimakasih 🙂