Sidang PPKI, Sejarah, Tokoh, Pembentukan & Tugasnya – PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah badan yang bertugas menyiapkan dan mengesahkan kemerdekaan Indonesia setelah Proklamasi. Berikut ini Pendidik akan menjelaskan secara singkat dan jelas mengenai PPKI.
Contents
Sidang PPKI, Sejarah, Tokoh, Pembentukan & Tugasnya
Berikut penjelasannya:
Sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
PPKI mengadakan tiga kali sidang setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sidang-sidang ini bertujuan untuk menetapkan dasar negara dan membentuk pemerintahan Indonesia.
1. Sidang PPKI Pertama (18 Agustus 1945)
Hasil Sidang:
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
2. Menetapkan Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden
3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai pembantu presiden sementara
2. Sidang PPKI Kedua (19 Agustus 1945)
Hasil Sidang:
1. Menetapkan pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi
2. Menunjuk gubernur untuk setiap provinsi
3. Sidang PPKI Ketiga (22 Agustus 1945)
Hasil Sidang:
1. Membentuk Komite Nasional Indonesia (KNI)
2. Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI)
3. Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai cikal bakal TNI
Sidang PPKI sangat penting karena:
Menetapkan dasar negara dan konstitusi
Membentuk pemerintahan pertama Indonesia
Menjaga keamanan dan persatuan bangsa setelah merdeka
Sejarah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah badan yang berperan penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, khususnya dalam menyiapkan dan menata pemerintahan setelah Indonesia merdeka.
PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945 oleh pemerintah Jepang sebagai pengganti BPUPKI yang telah dibubarkan. Pembentukan PPKI bertujuan untuk melanjutkan persiapan kemerdekaan Indonesia. Namun, setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, PPKI bekerja atas nama bangsa Indonesia, bukan lagi sebagai badan bentukan Jepang.
Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan wakil ketuanya Drs. Mohammad Hatta, dengan anggota yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menunjukkan semangat persatuan dan kebangsaan dalam perjuangan kemerdekaan.
Setelah Indonesia merdeka, PPKI segera mengadakan sidang-sidang penting untuk menentukan dasar dan bentuk negara. Pada 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945, menetapkan Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden, serta membentuk *Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Sidang-sidang berikutnya menghasilkan keputusan penting lainnya, seperti pembagian wilayah Indonesia menjadi beberapa provinsi, pembentukan pemerintahan daerah, serta pembentukan badan keamanan untuk menjaga ketertiban negara yang baru merdeka.
Dengan perannya tersebut, PPKI menjadi lembaga yang sangat penting dalam sejarah Indonesia karena berhasil meletakkan dasar negara, pemerintahan, dan sistem ketatanegaraan Indonesia. Keputusan-keputusan PPKI menjadi tonggak awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Penjelasan BPUPKI
Tokoh Utama PPKI
1. Ir. Soekarno
Ketua PPKI yang Memimpin sidang PPKI dan berperan besar dalam pengesahan UUD 1945 serta penetapan Presiden RI pertama.
2. Drs. Mohammad Hatta
Wakil Ketua PPKI yang Berperan dalam perumusan sistem pemerintahan dan kemudian ditetapkan sebagai Wakil Presiden RI pertama.
3. Mr. Ahmad Soebardjo
Anggota PPKI Berperan dalam bidang diplomasi dan perumusan dasar negara serta pemerintahan awal.
4. Ki Bagus Hadikusumo
Anggota PPKI Tokoh Islam yang berperan penting dalam perumusan Pembukaan UUD 1945.
5. Otto Iskandardinata
Anggota PPKI Tokoh dari Jawa Barat yang aktif memperjuangkan persatuan dan pemerintahan Indonesia.
6. I Gusti Ketut Pudja
Anggota PPKI Wakil dari Bali dan Nusa Tenggara, menunjukkan keterwakilan daerah dalam PPKI.
7. Mr. A.A. Maramis
Anggota PPKI Tokoh dari Sulawesi Utara, berperan dalam bidang keuangan dan pemerintahan.
8. Teuku Muhammad Hasan
Anggota PPKI Wakil dari Aceh dan Sumatra, kemudian menjadi gubernur pertama Sumatra.
Awalnya PPKI beranggotakan 21 orang, lalu ditambah 6 orang, sehingga total 27 anggota.
Anggota PPKI berasal dari berbagai daerah di Indonesia untuk menunjukkan persatuan nasional.
Pembentukan PPKI
PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibentuk pada:
Tanggal: 7 Agustus 1945
Oleh: Pemerintah Jepang
Nama Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai
Ketua: Ir. Soekarno
Wakil Ketua: Drs. Mohammad Hatta
Tujuan pembentukan:
Untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia, terutama setelah Jepang mulai kalah dalam Perang Dunia II.
Awalnya PPKI beranggotakan 21 orang yang mewakili berbagai daerah di Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, jumlah anggota ditambah menjadi 27 orang.
Tugas PPKI
Tugas utama PPKI adalah menyelesaikan dan menegaskan proses kemerdekaan Indonesia. Secara rinci, tugas-tugas PPKI meliputi:
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
2. Memilih dan menetapkan Presiden dan Wakil Presiden
3. Membentuk pemerintahan Indonesia yang pertama
4. Menetapkan pembagian wilayah Indonesia
5. Membentuk Komite Nasional Indonesia (KNI) sebagai badan pembantu presiden sebelum DPR dan MPR terbentuk
Hasil Sidang-Sidang PPKI
PPKI mengadakan tiga kali sidang, yaitu:
1. Sidang PPKI I (18 Agustus 1945)
Mengesahkan UUD 1945
Menetapkan Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden
Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
2. Sidang PPKI II (19 Agustus 1945)
Menetapkan 12 kementerian
Membagi Indonesia menjadi 8 provinsi
3. Sidang PPKI III (22 Agustus 1945)
Membentuk KNIP
Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI) (rencana)
Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR)
PPKI berperan sangat penting dalam menyiapkan dan mengesahkan dasar negara serta struktur pemerintahan Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Demikianlah penjelasan singkat tentang Sidang PPKI, Sejarah, Tokoh, Pembentukan & Tugasnya. Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan. Terimakasih 🙂