Pengertian Transmigrasi : Tujuan, Jenis, dan Faktor

Pengertian Transmigrasi – Transmigrasi penduduk sudah dikenal sejak tahun 1905, pada masa pendudukan Belanda. Desa Gedong Tataan di Lampung menjadi basis pertama kolonisasi petani Jawa di daerah di luar pulau Jawa (Sayogyo dalam Swasono;1986).

Transmigrasi memiliki arti sebagai perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain di dalam wilayah Republik Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menetap, yang bertujuan untuk pembangunan nasional berdasarkan ketentuan undang-undang (Munir dalam Swasono;1986).

Contents

Pengertian Transmigrasi

Pengertian Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari wilayah yang padat penduduknya ke area di pulau lain yang penduduknya masih sedikit atau bahkan belum ada sama sekali.

Di Indonesia, transmigrasi umumnya diatur dan didanai oleh pemerintah, terutama untuk warga golongan menengah ke bawah. Setibanya di tempat transmigrasi, para transmigran akan diberikan sebidang tanah, rumah sederhana, dan peralatan lainnya untuk mendukung kehidupan mereka di lokasi baru.

Pengertian Transmigrasi

Tujuan Transmigasi

Transmigrasi memiliki beberapa tujuan, antara lain:

  • Membuka daerah yang padat penduduknya ke daerah yang penduduknya masih jarang, sehingga meningkatkan potensi ekonomi di daerah tersebut.
  • Meningkatkan produksi hasil pertanian dengan memperluas lahan pertanian.
  • Secara sosial budaya, transmigrasi bertujuan untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Memeratakan persebaran penduduk di seluruh wilayah Indonesia.
  • Memperkuat pertahanan dan keamanan nasional dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan manusia di daerah-daerah terpencil.
  • Meningkatkan taraf hidup rakyat dengan memberikan akses kepada mereka terhadap lahan, rumah, dan sumber daya lainnya di daerah transmigrasi.

Jenis-Jenis Transmigrasi

Pelaksanaan program transmigrasi di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat baik. Awalnya, program ini hanya diselenggarakan oleh Departemen Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Namun sekarang, departemen lain, pemerintah daerah, dan berbagai organisasi ikut berperan serta. Bahkan ada yang diselenggarakan oleh perorangan atas kemauan sendiri.

Transmigrasi umum

Transmigrasi umum adalah pengiriman transmigran yang dilakukan dan didanai oleh pemerintah. Dana yang disediakan mencakup biaya perjalanan dari daerah asal ke tujuan, biaya hidup selama satu tahun di tempat baru, pemberian tanah seluas 2 hektar, peralatan pertanian, rumah, dan bibit.

Transmigrasi khusus

Transmigrasi khusus merupakan jenis transmigrasi yang diselenggarakan untuk tujuan tertentu, seperti untuk penduduk yang terkena dampak bencana alam, pengangguran, dan tunawisma di kota-kota besar, serta para karyawan yang ditugaskan dalam proyek-proyek pembangunan di daerah. Yang mana Transmigrasi khusus ini juga dikenal sebagai transmigrasi sektoral, yang penyelenggarannya ditangani oleh pemerintah daerah asal bekerja sama dengan Departemen Transmigrasi.

Beberapa bentuk transmigrasi khusus antara lain:

  • Transmigrasi integral ABRI, yang merupakan program khusus untuk anggota ABRI yang memasuki masa pensiun. Contohnya adalah Transmigrasi Angkatan Darat (Transad) di Kalimantan Barat, Transmigrasi Angkatan Laut (Transal) di Lampung, dan Transmigrasi Angkatan Udara (Transau) di Lampung.
  • Transmigrasi bekas pejuang, yang ditujukan khusus untuk bekas pejuang kemerdekaan yang ditempatkan di daerah transmigrasi di Kalimantan.
  • Transmigrasi Pramuka Taruna Bumi, yang dilakukan oleh anggota Pramuka dengan tujuan sebagai pelopor pembangunan di daerah transmigrasi. Program ini diprakarsai oleh pemerintah daerah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dan menjadi proyek transmigrasi pertama di Lampung.
  • Transmigrasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), yang melibatkan keluarga muda anggota KNPI dari berbagai daerah di Indonesia. Sebagai contoh, transmigran KNPI dari Jawa Timur dikirim ke Salim Batu, Kalimantan Timur.

Transmigrasi bedol desa

Transmigrasi bedol desa adalah suatu bentuk transmigrasi yang melibatkan seluruh penduduk sebuah desa beserta pejabat pemerintah setempat. Yang mana Transmigrasi ini dilakukan karena daerah asal para transmigran akan digunakan untuk pembangunan proyek-proyek penting. Sebagai contoh, penduduk dari Wonogiri, Jawa Tengah, bertransmigrasi ke Sitiung, Sumatra Barat, karena daerah mereka akan digunakan untuk pembangunan Waduk Gajah Mungkur dan transmigrasi penduduk daerah Kedungombo, Jawa Tengah.

Transmigrasi lokal

Transmigrasi lokal adalah jenis transmigrasi yang melibatkan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dalam provinsi yang sama. Misalnya, perpindahan penduduk antar kabupaten di Lampung dan di Kalimantan Timur.

Transmigrasi spontan

Transmigrasi spontan adalah transmigrasi yang dilakukan oleh seseorang atas kesadaran, kemauan, dan biaya sendiri. Apabila seseorang mengajukan permohonan, pemerintah akan memberikan bantuan berupa tanah seluas dua hektar yang masih berupa hutan.

Transmigrasi swakarsa

Transmigrasi swakarsa adalah bentuk transmigrasi di mana sebagian atau seluruhnya biayanya ditanggung oleh transmigran sendiri atau pihak lain selain pemerintah. Para transmigran mendapatkan petunjuk dan bimbingan dari pemerintah dalam pelaksanaannya. Di tempat tujuan, mereka diberikan lahan pekarangan seluas seperempat hektar setiap keluarga. Dalam Repelita V, beberapa jenis transmigrasi swakarsa dikembangkan, antara lain:

  • Transmigrasi Swakarsa PIR (Perkebunan Inti Rakyat), yang bertujuan untuk mengembangkan perkebunan dengan bantuan perkebunan besar sebagai inti yang membimbing perkebunan rakyat. Program ini telah dilaksanakan di Sumatra dan Kalimantan di daerah perkebunan karet dan kelapa sawit.
  • Transmigrasi Swakarsa Hutan Tanaman Industri (HTI), yang terkait dengan pengembangan tanaman hutan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri kayu.
  • Transmigrasi Swakarsa Jasa Industri (JIN), yang bertujuan agar para transmigran dapat bekerja di bidang industri atau jasa.
  • Transmigrasi Swakarsa Pengembangan Desa Potensial (Transabang Dep), yang dikoordinasikan oleh Departemen Dalam Negeri dan menempatkan para transmigran di desa yang memiliki potensi untuk dikembangkan.
  • Transmigrasi Swakarsa Pola Usaha Perikanan Tani dan Tambak, yang terkait dengan pengembangan usaha perikanan, baik sebagai nelayan maupun dalam budidaya tambak.

Faktor-Faktor Penyebab Dilaksanakannya Transmigrasi

Faktor kependudukan menjadi salah satu masalah utama di Indonesia, di antaranya adalah persebaran penduduk yang tidak merata. Lebih dari 61,1% penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa dan Madura, padahal luas kedua pulau tersebut hanya mencakup 6,9% dari luas total wilayah Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Pulau Jawa sangat padat penduduknya, sementara pulau-pulau lain memiliki jumlah penduduk yang relatif sedikit. Oleh karena itu, diperlukan pemerataan melalui program transmigrasi.

Faktor ekonomi juga menjadi pertimbangan, dimana sebagian besar penduduk Indonesia bekerja di sektor pertanian. Namun, petani di Jawa rata-rata hanya memiliki lahan seluas 0,3 hektar, yang jauh dari idealnya yang seharusnya minimal 2 hektar per petani. Transmigrasi menjadi salah satu solusi untuk membantu meningkatkan akses petani terhadap lahan yang lebih luas.

Selain itu, transmigrasi juga dilakukan sebagai respons terhadap bencana alam dan daerah yang rawan terhadap bencana. Ketika suatu daerah terkena bencana alam atau akan dibangun proyek pembangunan besar seperti waduk, transmigrasi dapat menjadi solusi untuk mengurangi tekanan populasi di daerah tersebut dan memberikan kesempatan baru bagi penduduk yang terkena dampak.

Itulah ulasan tentang Pengertian Transmigrasi : Tujuan, Jenis, dan Faktor, semoga bermanfaat sekian terima kasih.

Posted in ips