Pengertian Musyawarah, Ciri, Tujuan dan Manfaatnya (Lengkap)

Pengertian Musyawarah, Ciri, Tujuan dan Manfaatnya (Lengkap) – Pada kesempatan kali ini Pendidik akan membahas mengenai musyawarah yang mencakup pengertian musyawarah, ciri, tujuan dan juga manfaatnya. Untuk mengetahuinya langsung saja kita simak penjelasannya sebagai berikut:

Contents

Pengertian Musyawarah, Ciri, Tujuan dan Manfaatnya (Lengkap)

Pengertian Musyawarah

Musyawarah berasal dari bahasa Arab yakni “Syawara” yang bermakna berunding, mengajukan sesuatu atau urun rembuk. Dalam kehidupan modern dan tata negara Indonesia, musyawarah dikenal sebagai “Syuro” yang artinya rembug desa.

Menurut wikipedia, Musyawarah merupakan suatu upaya bersama dengan sikap yang rendah hati dalam memecahkan persoalan atau mencari jalan keluar untuk mengambil suatu keputusan bersama dalam penyelesaian atau pemecahan yang menyangkut urusan keduniawian.

Pada hakikatnya prinsip musyawarah adalah bagian dari demokrasi. Pada demokrasi pancasila di Indonesia penentuan hasil dilakukan dengan cara musyawarah mufakat, jika tidak ada jalan keluar atau  mengalami suatu kebuntuan maka akan dilaksanakan voting atau pemungutan suara.

Ciri-Ciri Musyawarah

Adapun ciri-ciri musyawarah diantaranya adalah

1. Dilakukan berdasarkan kepentingan bersama.

2. Hasil musyawarah harus sesuai dengan akal sehat dan hati nurani.

3. Pendapatnya tidak memberatkan setiap anggota musyawarah.

4. Mengutamakan moral dan bersumber dari hati nurani yang luhur.

5. Dalam pelaksanaannya tidak ricuh dan tenang.

Tujuan Musyawarah

Adapun dalam musyawarah memiliki tujuan yakni

1. Untuk memperoleh kesepakatan bersama dalam mengatasi permasalahan di masyarakat.

2. Menyelesaikan masalah atau kesulitan dan memberikan kesempatan untuk melihat masalah dari berbagai sudut pandang sehingga keputusan yang dihasilkan merupakan sesuai dengan persepsi dan dan standar bagaimana ciri musyawarah dikatakan baik anggota masyarakat. Adapun keputusan yang diambil dari musyawarah akan lebih berbobot karena di dalamnya terdapat pemikiran, pendapat, dan ilmu dari para anggotanya.

3. Untuk menciptakan suatu hubungan erat serta perdamaian antar anggota masyarakat.

Manfaat Musyawarah

Adapun manfaat dari musyawarah adalah

1. Melatih untuk mengemukakan ide, dalam melakukan musyawarah setiap orang pasti memiliki pendapat yang berbeda untuk memecahkan permasalahan. Sehingga dalam hal ini dapat melatih untuk berani mengemukakan pendapat.

2. Menghasilkan keputusan yang adil dan dan tidak memberatkan anggota masyarakat.

3. Tercapainya kesepakatan bersama antar anggota musyawarah.

4. Dalam mengatasi permasalahan selalu tercipta hubungan erat dan perdamaian antar anggota masyarakat.

Pengertian Musyawarah, Ciri, Tujuan dan Manfaatnya (Lengkap)
Pengertian Musyawarah, Ciri, Tujuan dan Manfaatnya (Lengkap)

5. Perbedaan pendapat dapat disatukan bersama yang menghasilkan satu pendapat.

6. Terciptanya suasana tenang dan tidak emosi dalam mengutarakan pendapatnya.

7. Dapat menghormati dan menghargai pendapat orang lain.

Demikianlah penjelasan singkat mengenai Pengertian Musyawarah, Ciri, Tujuan dan Manfaatnya (Lengkap). Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan. Terimakasih 🙂