Pengertian Demokrasi, Ciri-Ciri, Prinsip, Dan Jenisnya Lengkap

Pengertian Demokrasi, Ciri-Ciri, Prinsip, Dan Jenisnya Lengkap – Pada kesempatan kali ini, ruangpengetahuan.com akan membahas mengenai apa itu demokrasi, dan apa aja si jenis dan ciri-cirinya. Untuk itu, mari kita simak penjelasan berikut ini.

Contents

Pengertian Demokrasi, Ciri-Ciri, Prinsip, Dan Jenisnya Lengkap

Pengertian Demokrasi

Demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu demokratia yang terbentuk dari dua kata yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan atau kekuatan. Sehingga demokrasi ama hal nya dengan kekuasaan rakyat. Kekuasaan tersebut mencakup sektor ekonomi, budaya, sosial, dan politik.

Demokrasi secara umum adalah suatu sistem pemerintahan yang setiap warga negaranya mempunyai hak dalam pengambilan keputusan. Sehingga demokrasi bisa juga diartikan sebagai bentuk kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat.

Sistem pemerintahan demokrasi ini, mengizinkan setiap warga negaranya untuk berpartisipasi aktif secara langsung maupun perwakilan dalam hal perumusan, pengembangan, dan penetapan undang-undang.

Pengertian Demokrasi Menurut Beberapa Ahli

1. Abraham Linclon

Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang dibuat  dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

2. Charles Costello

Demokrasi adalah sistem sosial serta politik pemerintahan diri dengan kekuasaan pemerintahan dibatasi hukum serta kebiasaan untuk melindungi setiap hak warga negaranya.

Ciri-Ciri Demokrasi

Suatu Negara dapat dikatakan Negara demokrasi apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1. Setiap dan seluruh keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah, atas dasar kehendak dan keperluan seluruh rakyat.

2. Terdapat dan Menerapkan ciri Konstitusional, yakni terkait kehendak kekuasaan maupun kepentingan suatu rakyat yang disusun dan dicantumkan pada undang-undang Negara.

3. Memiliki ciri perwakilan,yaitu terdapat lembaga legislatif atau DPR (dewan perwakilan rakyat). sehingga kedaulatan dan kekuasaan rakyat telah diwakili pada anggota DPR tersebut.

4. Melakukan Pemilihan Umum, dalam setiap aktivitas politik yang dilaksanakan terpilih pemimpin atau perwakilan untuk menjalankan roda pemerintahan.

Prinsip Demokrasi

prinsip demokrasi menurut almadudi, adalah sebagai berikut:

  • Kedaulatan rakyat
  • Kekuasaan mayoritas
  • Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah’
  • Hak-hak minorotas
  • Pemilihan yang bebas, adil  dan jujur
  • Jaminan HAM (hak asasi manusia)
  • Persamaan didepan hukum
  • Proses hukum yang wajar
  • Pluralism sosial, ekonomi, dan politik
  • Pembatasan pemerintah secara konstitusional
  • Nilai-nilai pragmatism,toleransi, kerjasama dan mufakat.

Macam-Macam Jenis  Demokrasi

1. Menurut cara penyaluran kehendak rakyat

a. Demokrasi Langsung ( Direct Democracy )

Suatu sistem pemerintahan yang melibatkan rakyatnya secara langsung. Terutama dalam pengambilan keputusan, serta pemilu (pemilihan umum).

b. Demokrasi Tidak Langsung (Perwakilan)

Sistem pemerintahan ini tidak melibatkan langsung rakyatnya disetiap  pengambilan keputusan. Contohnya keputusan yang ditetapkan dan dirumuskan oleh wakil rakyat ( DPR,DPD, dan DPRD).

2. Menurut Dasar Prinip Ideologi

a. Demokrasi Rakyat

Demokrasi ini memiliki aliran Marxisme-Komunisme. Dalam artian demokrasi ini tidak mengenal adanya kelas sosial dalam bernegara. Setiap warga negara memiliki persamaan hukum dan politik.

b. Demokrasi Konstitusional

Demokrasi Konstitusional adalah pemerintahan yang menekankan suatu perlindungan khusus bagi kelompok budaya yang menekankan kerjasama yang erat diantara elit yang mewakili bagian budaya masayarakat utama.

c. Demokrasi Pancasila

Terdapat pada sila ke 4 demokrasi pancasila,  yaitu ” Kerakyatan yang  dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan ” Dasar ini digunakan untuk acuan dalam memaknai demokrasi pancasila. Demokrasi pancasila adalah paham yang mempersatukan Indonesia yang ah sumber pada falsafah hidup bangsa Indonesia. Yang perwujudannya terdapat dalam ketentuan pembukaan UUD 1945. Adapun prinsip demokrasi pancasila adalah sebagai berikut:

  1. Keseimbangan antara hak dan kewajiban
  2. Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
  3. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri dan orang lain.

3. Menurut Prioritasnya

a. Demokrasi Formal

Yaitu menempatkan setiap warga negara dengan kedudukan yang sama dengan politik tanpa melihat ekonomi dan memiliki kebebasan.

b. Demokrasi Material

Yakni menempatkan setiapwarga negara pada kedudukan yang sama pada sosial ekonomi dan politik.

c. Demokrasi Campuran

Yaitu demokrasi yang merupakan gabungan antara demokrasi formal dan demokrasi material.

4. Menurut Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara

a. Demokrasi Parlementer

Peranan yang sangat tinggi dalam menjalankan pemerintahan adalah DPR (parlemen). Badan eksekutif dan legislatif memiliki hubungan yang kuat keduanya.

b. Demokrasi Presidensial atau Terpimpin

Yaitu demokrasi yang mempercayai pemimpinnya. Demokrasi terpimpin ini biasanya menganut sistem kepresidenan. Peran Presiden semakin dominan untuk lembaga-lembaga Negara lainnya.

Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Demokrasi, Ciri-Ciri, Prinsip, Dan Jenisnya Lengkap. Terimakasih telah membaca artikel ini. Semoga bermanfaat.