Hak dan Kewajiban Suami Istri Dalam Islam

Hak dan Kewajiban Suami Istri Dalam Islam – Kali ini pendidik akan membahas mengenai hak dan kewajiban suami istri dalam Islam. Sejak terjadinya suatu perjanjian melalui akad nikah, dan kemudian kedua belah pihak telah terikat, maka sejak itulah mereka telah memiliki hak dan kewajiban yang sebelumnya tidak mereka miliki.

Masih banyak sekali diantara kita yang masih lalai terhadap hak dan kewajiban suami istri yang telah diperintahkan oleh Allah SWT. Untuk mengetahui apa saja hak dan kewajiban suami istri dalam Islam, simaklah penjelasannya berikut ini:

Contents

Hak dan Kewajiban Suami Istri Dalam Islam

Menurut syariat Islam, suami wajib memenuhi hak istrinya dan menganggap seorang suami adalah seorang yang dholim jika tidak memenuhi hak istrinya dengan sempurna. Disisi lain, syariat Islam juga akan memberikan jaminan kehidupan yang tentram jika dia menunaikan hak istri sesuai dengan perintah Allah SWT.

Berikut ini adalah hak dan kewajiban suami istri menurut Sayyid Sabiq, yaitu:

  • Hak dan kewajiban istri atas suami
  • Hak dan kewajiban suami atas istri
  • Hak dan kewajiban bersama.

1. Hak dan Kewajiban Istri Atas Suami

Hak-Hak Istri Atas Suami

Adapun hak-hak istri atas suami adalah

1. Hak istri menerima mahar
2. Hak digauli dengan baik
3. Hak menerima nafkah lahir dan batin
4. Dibimbing dan diajarkan agama yang baik
5. Diperlakukan dengan baik
6. Hak dimuliakan
7. Diberi keadilan diantara para istri jika suami beristri lebih dari satu.

Kewajiban Istri Atas Suami

Adapun kewajiban istri atas suami diantaranya adalah

1. Taat dan patuh terhadap suami
2. Dapat mengatur rumah dengan baik
3. Pandai mengambil hati suami lewat makanan dan minuman
4. Menghormati keluarga suami
5. Tidak mempersulit suami dan selalu kmendukung dan mendorong
6. Penuh senyum dan bersikap sopan
7. Selalu berhias dan bersolek untuk suami
8. Menjaga harta kekayaan suami saat suami tidak dirumah
9. Mampu mengatur kondisi keuangan keluarga serta selalu hemat dan suka menabung
10.Ridho dan selalu bersyukur terhadap apa yang diberikan suami.

2. Hak dan Kewajiban Suami Atas Istri

Hak-Hak Suami Atas Istri

Adapun hak suami atas istrinya adalah

1. Suami berhak ditaati dalam hal apapun dengan syarat larangan atau perintahnya tidak mengandung maksiat atau kejahatan
2.Menjauhkan diri dari mencampuri sesuatu yang dapat menyusahkan suami
3.Istri menjaga dirinya sendiri dan harta suami
4.Tidak menunjukkan keadaan yang tidak disukai suami
5.Tidak bermuka masam dihadapan suami.

Kewajiban Suami Atas Istri

Adapun kewajiban suami atas istri adalah

1. Suami adalah imam dalam rumah tangga, pembimbing terhadap istrinya dan rumah tangganya. Namun, mengenai hal-hal urusan rumah tangga yang penting maka diputuskan oleh suami istri secara bersama-sama.

2. Suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup rumah tangga sesuai dengan kemampuan.

3. Suami wajib memberikan nafkah kepada istri. Seperti tempat kediaman bagi istri, biaya rumah tangga, biaya perawatan dan biaya pengobatan bagi istri dan anak juga biaya pendidikan bagi anak.

4. Suami wajib memberikan pendidikan agama kepada istrinya dan juga memberikan kesempatan untuk belajar pengetahuan yang bermanfaat bagi nusa dan bangsa.

5. Suami wajib memuliakan istri. Memuliakan istri dapat menambah rizki dan Allah yang mencukupkannya.

3. Hak Bersama Suami Istri

Adapun hak-hak bersama suami istri diantaranya adalah

1. Hak saling menikmati satu sama lain. Maisng-masing berhak memperoleh kenikmatan yang diperoleh oleh keduanya.

2. Suami istri dihalalkan untuk bergaul mengadakan hubungan seksual. Perbuatan ini adalah kebutuhan bersama suami istri yang dihalalkan secara timbal balik.

3. Hak saling memperoleh waris sebab adanya ikatan perkawinan yang sah.

4. Anak mempunyai nasab yang jelas bagi suami.

5. Keduanya berhak untuk melakukan pergaulan yang baik.

Demikianlah penjelasan mengenai Hak dan Kewajiban Suami Istri Dalam Islam. Semoga dapat bermanfaat, dan kita selalu senantiasa menjalankan aturan tersebut sesuai dengan syariat_Nya. Terimakasih 🙂