7 Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Muslimah Saat Haid

7 Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Muslimah Saat Haid – Setiap wanita yang sudah baligh pasti akan mengalami yang namanya haid atau mesntruasi. Haid atau mesntruasi merupakan siklus bulanan yang selalu terjadi pada seorang wanita produktif. Melakukan ibadah memang sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap muslimah, akan tetapi seorang muslimah dewasa atau yang sudah baligh tidak dapat melakukan suatu ibadah tersebut karena kondisi biologisnya yang ada didalam tubuhnya yaitu menstruasi atau haid.

Definisi Haid sendiri menurut biologis adalah suatu proses biologis yang terjadi pada setiap wanita, bergantung kepada mekanisme tubuh dan hormonalnya masing-masing. Proses ini biasanya akan berhenti sampai monopause yaitu usia 40 tahun keatas. Disaat wanita menstruasi, maka dia akan megeluarkan darah dari vaginanya, hal ini terjadi rutin setiap bulannya, bergantung pada kondisi tubuh wanita masing-masing. Proses ini terjadi karena sel telur yang berada dalam rahim telah matang.

Menstruasi ini juga berdampak pada psikologis wanita tersebut. Biasanya akan menjadi lebih sensitif perasaannya dan emosional sehingga terjadi perubahan hormon pada wanita yang mengakibatkan pula adanya perubahan kondisi psikologisnya.

Menurut Islam sendiri haid merupakan darah yang keluar (kotoran) sehingga wanita yang sedang haid merupakan wanita yang sedang dalam keadaan tidak suci. Bukan karena diri secara keseluruhan melainkan akibat darah Haidh yang dikeluarkan. Untuk itu, setiap darah yang keluar saat proses Haidh adalah suatu kotoran yang tidak suci.

Nah untuk mengetahui lebih jelasnya apa saja sih yang harus dihindari oleh wanita muslimah ketika sedang haid?? berikut penjelasannya:

Contents

7 Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Muslimah Saat Haid

1.  Shalat

Para ulama bersepakat bahwa pada saat seorang wanita mendapatkan haid, maka wanita tersebut tidak boleh melaksanakan shalat dan puasa. Disadari bahwa pada saat wanita sedang haid akan mengeluarkan darah kotor (haidh) yang secara terus menerus, sama seperti mengeluarkan najis yang secara terus menerus. Sehingga tidak diperkenankan untuk melaksanakan shalat. Sebagaimana hadist berikut:

Dari Aisyah RA, “Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari dan Muslim).

“Apakah kami perlu mengqodho’ shalat kami ketika suci?” ‘Aisyah menjawab,”Apakah engkau seorang Haruri? Dahulu kami mengalami haid di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk mengqodho’nya. Atau ‘Aisyah berkata, “Kami pun tidak mengqodho’nya.”(HR. Bukhari)

Sehingga dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwasanya wanita yang haid dan tidak melaksanakan shalat, maka shalatnya tidak perlu di qadha, wanita tersebut bisa melakukan ibadah lain seperti mengingat Allah (dzikrullah) dan lain sebagainya.

2. Puasa

Haid dan nifas merupakan salah satu yang dapat membatalkan puasa. Sehingga justru haram bagi wanita yang sedang haid melakukan puasa, akan tetapi dalam bulan ramdhan jika seorang wanita mendapatkan haid, maka dia tidak diperbolehkan untuk berpuasa dan wajib mengqadho’ puasanya tersebut setelah bulan ramdhan.

“Hadist Muadzah bertanya kepada Aisyah RA, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.”(HR. Muslim)

3. Berhubungan Sexsual

Q.S Al-Baqarah:222

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”

Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

“Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haid) selain jima’”(HR. Muslim)

Dari ayat dan hadist diatas sudah jelas bahwa melakukan hubungan suami istri tidak diperbolehkan. dalam ilmu kedokteranpun menjadi suatu larangan, karena sel telur yang meluruh dalam dinding rahim harus keluar terlebih dahulu dan tidak boleh dibuahi. Jika terjadi pembuahan, padahal sel tersebut sudah mengalami peluruhan maka akan terjadi penyakit pada wanita tersebut. Karena sel yang meluruh dan yang belum meluruh berbeda kondisinya.

Nah jadi untuk para suami, jika sang istri sedang haid, maka tahnlah hasrat untuk berjima’ karena hal tersebut dilarang dan sangat tidak diperbolehkan dan dapat membahayakan si istri.

4. Membaca Al-Qur’an

Dari 4 mazhab sepakat bahwa keempatnya melarang seorang wanita muslimah mushaf Al-Qur’an. Sebagaimana didalam Q.S Al-waqiah:79 “tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.”

Akan tetapi membaca Al-Qur’an selagi tidak dalam kondisi memegang para ulama meyatakan tidak masalah. Adapun untuk studi atau pembelajaran juga diperbolehkan. Selagi tidak niatkan untuk mengaji atau membaca Al-Qur’an, seperti Do’a dan lain sebagainya.

5. Tawaf

Ketika dalam berhaji, tawaf merupakan salah satu hal yang dilarang untuk dilaksanakan ketika wanita muslimah tersebut dalam keadaan haid, sehingga aktivitas haid dapat dilewatkan ketika wanita sedang haid.

“Rasulullah menyampaikan kepada Aisyah,  “Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.”(HR. Bukhari dan Muslim)

6. Masuk Kedalam Masjid

Dari Aisyah RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ku halalkan masjid bagi orang yang junub dan haidh.”

Pada poin ke enam ini, para ulama mengalami beberapa perbedaan pendapat.Pada hadist diatas ada yang mengatakan tidak boleh, dan juga ada yang mengatakan boleh selagi tidak melaksanakan shalat dan tidak mengeluarkan najis kotoran haid yang bisa mengotori kesucian tempat ibadah. Untuk kehati-hatian sebaiknya wanita yang sedang haid tidak memasuki masjid yang suci tersebut.

7. Berwudhu atau Mandi

As-Syafi’iyah dan Al-hanabilah mengatakan bahwa seorang wanita yang sedang haid diharamkan berwudhu dan dan mandi janabah.  Maksudnya adalah seseorang yang sedang mendapatkan haid dan darah yang masih mengalir lalu berniat untuk bersuci dari hadast besarnya itu dengan cara berwudhu atau mandi janabah, seolah-olah darah haidnya sudah selesai, padahal belum selesai. Jika mandi tetapi tidak berniat bersuci dari hadast besar, maka bukan sebuah larangan.

Demikianlah 7 Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Muslimah Saat Haid. Semoga artikel ini dapat membantu wanita muslimah yang belum mengetahui. Semoga bermanfaat yaa.. Terimakasih 🙂